KOTA PEKALONGAN - Dalam komitmennya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di seluruh Jawa Tengah, Tim Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan JDIH tahun 2026 melalui sistem e-reporting JDIHN pada tanggal 15 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memastikan setiap lembaga daerah memberikan layanan informasi hukum yang optimal kepada masyarakat.

 

Kegiatan ini diterima langsung oleh Ibu Dian Martharini, S.I.Kom., Penelaah Teknis Kebijakan dan Pengelola JDIH DPRD Kota Pekalongan. Tujuan kegiatan adalah melakukan pendampingan terhadap hasil pengisian pelaporan kinerja JDIH dan mempersiapkan pemenuhan indikator pada pelaporan e-report tahun 2026, sesuai standar dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2009.

 

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN-32.HN.03.05 TAHUN 2026, Tim Penilai telah melakukan penilaian Kinerja Anggota JDIHN Tahun 2025 pada DPRD Kota Pekalongan dengan hasil optimal dan mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Pencapaian ini menunjukkan dedikasi tim pengelola JDIH Kota Pekalongan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum.

 

Pembina dari Biro Hukum Setda dan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan pengembangan website sesuai indikator penilaian terbaru untuk mencapai hasil maksimal. Pengembangan ini akan membuat JDIH Setda dan Setwan Kota Pekalongan lebih modern, user-friendly, dan sesuai dengan standar terkini pengelolaan informasi hukum.

 

Biro Hukum Setda dan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah tidak hanya memberikan temuan evaluasi, tetapi juga menyediakan pendampingan berkelanjutan kepada Kota Pekalongan dalam mengimplementasikan perbaikan-perbaikan tersebut. Komitmen ini sejalan dengan visi bersama membangun sistem informasi hukum yang berkualitas, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Jawa Tengah.

Berita Terbaru

Semarak HUT Jateng Ke-81, JDIH DPRD Jateng Kenalkan Program dan Layanan Informasi Hukumloremaslkdjflasjdflasjdfalsdfjlaksjdflasjdflaskj SEMARANG - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah turut memeriahkan Pameran Program Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah yang mengusung tema “Gumregut Nyawiji” yang bermakna kolaborasi dan gotong royong yang berlangsung pada 20–22 Agustus 2026 di Halaman Gedung Gubernuran dan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi JDIH DPRD Jateng untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mengenalkan berbagai program dan layanan informasi hukum yang tersedia. Selama pelaksanaan pameran, booth JDIH DPRD Jateng mendapat perhatian dan antusiasme dari berbagai kalangan. Pengunjung yang hadir tidak hanya berasal dari lingkungan pemerintahan, tetapi juga dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Tengah, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), siswa dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, serta masyarakat umum. Para pengunjung memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengenal lebih jauh mengenai JDIH DPRD Jateng, termasuk program, layanan, serta berbagai informasi hukum yang dapat diakses melalui JDIH. Sejumlah pengunjung juga aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan mengenai peran JDIH dalam menyediakan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat. Keikutsertaan JDIH dalam pameran ini menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa akses terhadap informasi hukum dapat dilakukan dengan lebih mudah dan terbuka. Bagi mahasiswa, keberadaan JDIH juga menjadi salah satu sumber yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan akademik, khususnya dalam mencari referensi dan informasi terkait produk hukum, peraturan perundang-undangan, serta berbagai dokumen hukum lainnya. Sementara bagi pelaku UMKM dan masyarakat umum, layanan JDIH dapat menjadi sarana untuk memperoleh informasi hukum yang relevan dengan kebutuhan. Hal ini menunjukkan bahwa informasi hukum juga memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Melalui kegiatan pameran tersebut, JDIH DPRD Jateng ingin terus membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkenalkan JDIH sebagai pusat dokumentasi dan informasi hukum yang mudah diakses, informatif, transparan, dan terpercaya. Antusiasme para pengunjung menjadi semangat bagi JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk terus melakukan inovasi dalam penyediaan dan penyebarluasan informasi hukum. JDIH DPRD Jateng akan terus hadir untuk mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat dan mendukung terwujudnya akses informasi hukum yang semakin mudah, terbuka, dan bermanfaat bagi semua.
Sabet Predikat Istimewa, DPRD Jateng Jadi yang Terbaik Nasional dalam Pengelolaan JDIHloremaslkdjflasjdflasjdfalsdfjlaksjdflasjdflaskj SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah sukses meraih Prestasi Nasional Peringkat I dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat DPRD Provinsi Tahun 2026.Atas kinerja unggul tersebut, DPRD Jawa Tengah dianugerahi Piagam Penghargaan Predikat AA (Istimewa) dengan Nilai Sempurna 100. Penghargaan diserahkan secara langsung kepada Plt Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, Yohan Fitriadi, pada Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 tingkat Provinsi Jawa Tengah di lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026).Peringatan Hari Pengayoman ke-81 ini mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.” Momen ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat komitmen penataan serta penyajian dokumen dan informasi hukum yang makin cepat, mudah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, membacakan amanat dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Menteri Hukum menekankan bahwa perayaan ini merupakan momentum refleksi kinerja nyata.“Ukuran yang sesungguhnya adalah seberapa besar kehadiran kita dirasakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Menteri Hukum dalam amanat tertulisnya.Lebih lanjut, Menteri Hukum menginstruksikan pentingnya transformasi cara kerja di seluruh lingkungan instansi hukum melalui integrasi teknologi digital, pemanfaatan data berbasis presisi untuk pengambilan keputusan, serta efisiensi kewenangan yang akuntabel dan makin dekat dengan masyarakat.Keberhasilan DPRD Provinsi Jawa Tengah meraih nilai sempurna 100 ini membuktikan komitmen Sekretariat DPRD Jawa Tengah dalam menyelaraskan keterbukaan informasi publik dan digitalisasi dokumen hukum secara terpadu, sejalan dengan pilar transformasi digital nasional.
DPRD Jawa Tengah Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RIloremaslkdjflasjdflasjdfalsdfjlaksjdflasjdflaskj SEMARANG – DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, dan DPD RI. Rapat tersebut berlangsung pada 14 Agustus 2026 yang bertempat di Gedung Berlian, Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah.Pidato Kenegaraan Presiden RI tersebut disampaikan dalam rangkaian Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD RI yang menjadi agenda kenegaraan tahunan. Melalui rapat paripurna ini, seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Jawa Tengah turut menyaksikan dan mendengarkan langsung pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden.Penyelenggaraan rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari agenda kenegaraan tahunan yang rutin digelar setiap menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut sekaligus mencerminkan sinergi antara lembaga legislatif di tingkat pusat dan daerah dalam mengawal arah kebijakan dan pembangunan bangsa. Dengan mendengarkan langsung pidato kenegaraan tersebut, DPRD Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan.
Penguatan Layanan Informasi Hukum di Kabupaten Rembang Melalui Monev JDIH Provinsi Jatengloremaslkdjflasjdflasjdfalsdfjlaksjdflasjdflaskj KABUPATEN REMBANG - Tim Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 melalui E-Reporting JDIHN pada 22 Juli 2026 ke Kabupaten Rembang bersama Biro Hukum Sekretariat Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan dan penguatan pengelolaan JDIH DPRD Kabupaten Rembang dalam rangka pemenuhan indikator pelaporan e-report tahun 2026, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2009 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Kunjungan tersebut diterima oleh Pengelola JDIH Setda dan Setwan Kabupaten Rembang bersama tim pengelola JDIH DPRD Kabupaten Rembang, Husnul Khotimah, S.IP., selaku Pranata Humas Ahli Muda dan didampingi Kominfo Kabupaten Rembang. Dalam pelaksanaan kegiatan, tim Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan evaluasi terhadap pemenuhan standar indikator penilaian e-reporting JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang. Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHN-32.HN.03.05 Tahun 2026 tanggal 4 Maret 2026 tentang Tim Penilaian Kinerja Anggota JDIHN, penilaian kinerja anggota JDIHN Tahun 2025 pada DPRD Kabupaten Rembang menunjukkan peningkatan nilai dibandingkan tahun sebelumnya. Hasil tersebut mencerminkan adanya komitmen yang baik dalam pengelolaan JDIH yang terus berkembang secara positif. Adapun beberapa aspek yang masih dapat dikembangkan meliputi kelengkapan variasi dokumen hukum pada website JDIH, penambahan menu khusus publikasi dokumen pembentukan PUU, optimalisasi pelaporan seluruh produk hukum yang telah disahkan, penguatan data kajian hukum dan hasil penelitian, serta pengembangan media sosial sebagai sarana diseminasi produk hukum. Selain itu, penguatan layanan berbasis mobile, penambahan hyperlink pada website JDIH, penyediaan layanan informasi hukum on-site yang ramah disabilitas, dan pembaruan log sync secara berkala pada Portal JDIHN juga menjadi bagian dari langkah pengembangan ke depan. Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memaksimalkan pemenuhan indikator e-reporting tahun 2026 dan meningkatkan kualitas layanan dokumentasi serta informasi hukum bagi masyarakat.
Siap
Bahasa: Jawa (Google TTS)