Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Standardisasi Jalan Provinsi Jawa Tengah

Jenis Rancangan : Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Pemrakarsa : DPRD Provinsi Jawa Tengah
Tahun : 2026
Deskripsi : Dengan adanya Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai arah pedoman dan gambaran pola pikir bagi Pemerintah Provinsi dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Jalan dalam mewujudkan kelancaran dan keamanan pelaksanaan pembangunan secara optimal.
Tanggapan dan/atau masukan terhadap Rancangan Peraturan Menteri tersebut dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Tanggapan dan/atau masukan dapat berupa catatan secara umum atau spesifik pasal per pasal seperti usulan penambahan substansi dan/atau pengurangan substansi terhadap konsep Rancangan Peraturan Menteri dimaksud;
  • Tanggapan dan/atau masukan dapat disampaikan secara lisan dan/atau tertulis, dengan dilengkapi identitas pengusul; dan
  • Tanggapan dan/atau masukan yang disampaikan disertai dengan alasan, misalnya kondisi faktual yang terjadi atau sesuai kebutuhan masyarakat.
Tanggapan dan/atau masukan anda dapat disampaikan melalui formulir di bawah ini atau dapat menghubungi narahubung Biro Hukum melalui nomor Whatsapp berikut
File Rancangan:
Unduh File Rancangan

Komentar / Tanggapan


Belum ada komentar.

Siap
Bahasa: Jawa (Google TTS)